Skip to main content

Kerajinan Kulit Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan: Dari Rakyat Untuk Rakyat

Oleh : Shabilla Salim
Industri menurut UU No. 5 Tahun 1984 Industri ialah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi menjadi barang yang memiliki nilai tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Industri kecil dan menengah adalah kelompok industri yang kuat dan paling mampu bertahan menghadai kriris perekonomian di Indonesia. Pada masa krisis ekonomi tahun 1998-2001 menunjukkan fakta bahwa UMKM lah yang paling mampu bertahan dan terus bertumbuh sekitar 11% per tahun, bahkan mengalahkan pertumbuhan dari industri berskala besar yang hanya tumbuh sekitar 6% per tahun
Di berbagai wilayah di indonesia khusunya di daerah-daerah yang tidak terlalu besar industi kecil dan menengah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Industri kecil pada umumnya berawal dari industri rumah tangga dengan skala mikro yang kemudian berkembang. Dengan skala produksi yang kecil, maka diharapkan tingkat fleksibilitas dari perusahaan lebih baik yang pada akhirnya dapat lebih bertahan pada saat terjadi krisis apabila dibandingkan dengan industri besar.
Salah satu daerah yang terkenal dengan induti kecil dan menengahnya yang berupa industri kerajinan kulit adalah Kabupaten Magetan. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ngawi di utara, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun di timur, Kabupaten Ponorogo, serta Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri (keduanya termasuk provinsi Jawa Tengah). Bandara Iswahyudi, salah satu pangkalan utama Angkatan Udara RI di kawasan Indonesia Timur, terletak di kecamatan Maospati. Kabupaten Magetan terdiri atas 19 kecamatan, yang terdiri dari 208 desa dan 27 kelurahan. Kabupaten Magetan dilintasi jalan raya utama Surabaya-Madiun-Yogyakarta dan jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa, namun jalur tersebut tidak melintasi ibukota Kabupaten Magetan. Satu-satunya stasiun yang berada di wilayah kabupaten Magetan adalah Stasiun Barat terletak di wilayah Kecamatan Barat. Gunung Lawu (3.265 m) terdapat di bagian barat Kabupaten Magetan, yakni perbatasan dengan Jawa Tengah. Di daerah pegunungan ini terdapat Telaga Sarangan(1000 m dpl), salah satu tempat wisata andalan kabupaten ini, yang berada di jalur wisata Magetan-Sarangan-Tawangmangu-Karanganyar.
Industri kerajinan kulit di Kabupaten Magetan yang paling terkenal adalah yang ada di Selosari. Industri kerajinan kulit  ini menghasilkan berbagai produk seperti sepatu, tas, dompet dan sabuk. Selosari adalah daerah penghasil kerajinan kulit dan berjarak 1,5 km/jam dari lokasi proses penyamakan kulit yang berada di Desa Ringinagung.Kerajinan kulit yang terletak di Jalan Sawo Kelurahan Selosari mulai dirintis  sejak tahun 1960 namun tahun 1950 sudah ada usaha penyamakan kulit. Pada awalnya hanya beberapa orang saja yang menekuni bidang kerajinan kulit, tetapi akhirnya meningkat dan terbukti mulai tahun 1985 di Kelurahan Selosari Magetan mulai berkembang industri rumah tangga/ home industry dengan jenis produk sandal klasik. Pada tahun 1990 industri kerajinan kulit di Selosari hanya terdiri dari 13 pengrajin saja. Pada tahun 1991 berdiri perkampungan kerajinan kulit dengan anggota 9 UKM dan melibatkan 45 tenaga kerja. Tahun 1994 diadakan pelebaran jalan dan berdiri 13 toko sebagai wujud perkembangan atau rintisan sentra kerajinan kulit. Tahun 2002 resmi berdiri sentra industri kerajinan kulit dengan jumlah 14 UKM dan 157 tenaga kerja. Sampai saatini sudah terdapat 36 UKM dengan 223 tenaga kerja. Unit-unit usaha tersebut juga sudah mendapat ijin dari pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kebijakan pemerintah Kabupaten Magetan yang terdapat dalam buku hasil pembangunan tahun 2008-2012 Bappeda kabupaten Magetan tentang industri adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri, meningkatkan mutu produk industri dan mengembangkan kegiatan usaha kecil dan menengah.Profil industri di kabupaten Magetan sampai tahun 2011 masih didominasi oleh industri kecil yang pada tahun 2011 tercatat sebanyak 693 unit industri kecil formal. Beberapa jenis industri kecil (kerajinan rakyat) yang memnerikan andil cukup besar bagi perindustrian dikabupaten Magetan adalah genteng menghasilkan produksi sebesar Rp 117.032 juta, industri penyamakan kult menghasilkan Rp 82.875 juta, batu bata sebesar Rp 62.735 juta, anyaman bambu besar Rp 50.497 juta dan sepatu/kerajinan kulit menghasilkan Rp 31.817 juta. (Kabupaten Magetan dalam Angka , 2012). Dari berbagai industri yang berkembang di Kabupaten Magetan industri penyamakan kulitlah yang berperan besar.
Pemerintah daerah kabupaten Magetan memberikan berbagai dukungan terhadap potensi industri kerajinan kulit di Selosari yang merupakan produk unggulan Magetan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan fasilitas berupa pembinaan teknis dan bimbingan teknologi/ peralatan produksi. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberikan pendanaan atau modal. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga memberikan dukungan berupa kegiatan promosi dan pemasaran. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan bantuan tenaga kerja. Artinya peran pemerintah daerah Magetan sebagai penggerak utama Industri Kecil dan Menengah sudah sesuai dengan peraturan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk memudahkan pemanfaatan potensi lokal dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dalam perkembangannya industri kerajianan kulit ini sangat mengedepankan partisipasi para pengrajin kulit yang berada di kelurahan selosari itu sendiri. Masyarakat di kelurahan selosari mengembangkan industri kecil ini secara baik. Mereka menerapkan sistem ekonomi kerakyatan dalam perkembangannya. Hal ini daat dilihat dari cara mereka mengembangkan potensi yang ada di dalam desa mereka dengan cara swadaya. Swadaya yang dimaksud disini adalah mereka benar-benar mengembangkan industri ini ini dari awal sampai sekarang secara bersama. Mulai dari awalnya yang hanya beberapa orang saja yang menekuni usaha ini lalu beberapa orang itu mengajarkan cara mengrajin kulit pada masyarakat di kelurahan selosari sampai pada akhirnya hampir seluruh rumah di kelurhan sudah mulai melakukan home industri kerajinan kulit.
Selain itu juga bahan dasar pembuatan kerajinan kulit juga dihasilkan dari dalam kabupaten magetan itu sendiri yaitu di di Desa Ringinagung yang hanya berjarak 1,5 km dari kelurahan selosari. Sehingga dalam berkembnganya kelurahan selosari sebagai industri kerajinan kulit daerah disekitar lokasi industri kecil ini juga terkena dampak positif. Dampak positif ini berupa keuntungan para penghasil bahan kulit yang nantinya akan dijadikan oleh para penggrajin kulit menjadi produk-produk kerajinan kulit
Hubungan saling menguntungkan ini yang sangat mendorong perkembangan pertumbuhan Kabupaten Magetan. Selain kerja sama antar masyarakat yang harmonis yaitu rasa sama-sama saling memiliki dan senasib sepenanggungan juga adanya pemanfaatan potensi dalam daerah itu sendiri yang berhasil dikembangkan. Rasa senasib sepenanggungan ang dimaksud di sisni adalah peran pasrtisipasi setiap orang untuk membantu orang lainnya yang sama-sama senasib sehingga akhirnya jika satu susah semua merasakan susah dan jika ada satu senang semua juga akan merasa senang. Sedangkan pemanfaatan potensi di dalam daerah itu sendiri adalah adanya pemanfaatan sumber daya yang memang tersedia dan selama ini masih belum bisa dimanfaatkan dan diambil hasilnya. Dengan adanya industri kerajinan kulit ini potensi dan sumber daya yang selama ini belum bisa dimanfaatkan dapat digunakan dan dimanfaatkan. Penggunaan potensi dan sumber daya inilah yang akhirnya memajukan perekonomian setiap anggota masyarakat yang ada di dalam daerah itu sendiri dan tentunya juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magetan itu sendiri.
Rasa kebersaam dan upaya masyarakat di Kabupaten Magetan khususnya di kelurahan selosari yang terus mengembangkan indutri kerajinan kulit ini sangat berperan penting dalam penyediaan lapangan kerja dan pengentasan pengangguran di Kabupaten Magetan. Dengan berkembangnya usaha ini banyak masyarakat yang tadinya menganggur dan tidak produktif bisa bekerja dan memproduksi sesuatu yang bisa mereka jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Roda perekonomian per rumah atau per rumah tangga juga berjalan dengan baik karena berkembangnya indutri kerajinan kulit ini.
Selain itu dengan berkembangnya industri kerajinan kulit ini pendapatan Kabupaten Magetan juga naik dalam sektor pariwisata. Pusat industri yang berada di kelurahan selorejo ini sering didatangi wisatawan yang akan pergi menuju ke sarangan ataupun tawangmangu  membeli kerajinan kulit untuk dijadikan oleh-oleh dan cendera mata. Tempatnya yang strategis membantu dalam hal pemasaran dari kerajinan kulit ini sendiri.
Sistem ekonomi kerakyatan yang diterapkan oleh masyarakat di Kabupeten Magetan khususnya di kelurahan selorejo ini juga bukan hanya dapat memanfaatkan potensi yang ada di derah itu sendiri, namun juga memperhatikan keberlanjutan potensi yang digunakan. Seperti pemanfaatan potensi kulit yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan kerajinan selain menggunakannya dan menjualnya ke pengrajin kulit para pengepul kulit juga memperhatikan keberlanjutan kulit ini sendiri. Keberlanjutan ini dilakukan dengan cara penyedian stok yang pas untuk dijual ke pengrajin kulit.
Peran pemerintah tentunya juga ada hubungannya dengan sistem ekonomi kerakyatan yang diterapkan industri kerajinan kulit ini. Peran pemerintah yang merupakan pihak yang secara langsung memberikan modal pada masyarakat pelaku pengambang industri ini sangat berperan dan membantu banyak dalam perkembangan industri kerajinan kulit ini. Modal yang pemerintah berikan ini berupa uang tunai yang nantinya dapat digunakan secara bebas untuk membeli keperluan industri kerajinan kulit oleh pengembang industri kerajinan kulit
Dengan pemberian modal yang diberikan oleh pemerintah ini masyarakat pengembang industri kerajinan kulit ini dapat dengan baik menjalankan usahanya. Bantuan langsung dari pemerintah ini digunakan langsung oleh masyarakat pengembang industri kerajinan kulit untuk memebeli bahan baku utama yaitu kulit ke pedagang kulit. Selain itu modal ini digunakan untuk pembelian alat-alat pembuat kerajinan kulit ini seperti mesin jahit, mesin pemotong, dan bahan baku lain seperti benang lem dll.
Seiring berjalannya waktu banyak terjadi hambatan dalam industri kerajinan kulit ini. Salah satu hambatannya adalah banyaknya industi-industri kerajinan kulit lain yang mulai bermunculan. Salah satunya industri kerajinan kulit. Banyak muncul kawasan industri kerajinan kulit di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Sidoarjo, Cibaduyut (Bandung), Jogjakarta, serta wilayah-wilayah lainnya di luar Pulau Jawa. Magetan memiliki kawasan industri yaitu kerajinan kulit yang banyak menghasilkan berbagai macam barang mulai dari sarung tangan, ikat pinggang, sandal, sepatu, tas dan barang-barang lainnya.
Inilah yang akhirnya membuat industri kerajinan kulit ini sedikit mengalami  penurunan dalam hal pendapatan maupun produksi. Inovasi yang kurang dimiliki para pengarajin kulit di daerah ini yang membuat mereka kalah bersaing dengan indusri kerajina kulit yang baru-baru ini bermunculan. Model kerajinan kulit yang kurang bisa bervariasi membuat indutri kulit dari bandung misalnya dapat megambil pelanggan-pelanggan mereka. Kurangnya sumber daya manusia yang terampil juga menjadi penghambat jalannya induatri kerajinan kulit ini.
Dalam permasalahan hambatan ini pemerintah juga memiliki andil yang besar untuk bisa mengatasinya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengadakan pelatihan pada para tenaga kerja yang masih belum mempunyai keahlian membuat kerajinan kulit. Dengan adanya pelatihan ini tenaga kerja yang terampil akan semakin banyak dan tentunya industri ini tidak akan kekurangan tenaga kerja yang ahli. Selain itu peran serta masyarakat daerah itu sedmriri juga dibutuhkan khususnya dalam hal inovasi. Inovasi yang dimaksud adalah penemuan model-model terbaru yang lebih orisinil dan menarik sehingga dapat bersaing dengan industri kerajinan kuli yang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Ekonomi Kerakyatan : Merumuskan Kembali Ekonomi Nasional

Oleh: Galih Dwi Prastio Bukan lautan hanya kolam susu Kail dan jala cukup menghidupimu ********* Orang bilang tanah kita tanah surga tongkat kayu dan batu pun jadi tanaman Sepenggal lirik lagu Koes Plus yang berusaha menggambarkan betapa makmurnya “seharusnya” Indonesia. Entah siapa yang patut disalahkan, apakah perumpamaan tersebut masih dipandang relevan atau tidak jika dipakai untuk menggambarkan kondisi terkini republik ini. Contoh sederhana tengok saja bursa kerja yang belum lama diselenggarakan di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, para penganggur atau bahkan mereka yang mencari penghasilan lebih baik. Walaupun terkadang diharuskan membayar jumlah yang tidak sedikit, toh faktanya para pencari kerja tetap berduyun-duyun. Di lokasi yang tidak jauh, Dosen-dosen Ekonomi mewartakan dengan penuh semangat pada mahasiswa dalam kelas-kelas ekonomi bahwasanya perekonomian Indonesia mantap tumbuh dengan angka yang membanggakan, inflasi rendah dan suku bunga stabil.

Curahan Hati Tentang Negeri

(Oleh:   Lenni Nurfadhilah) Indonesia kaya akan sumber daya, baik alam maupun manusia. Beraneka ragam budaya dan suku bangsanya. Namun, fenomena kehidupan di Indonesia begitu memilukan. Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih banyak yang pendidikannya rendah, dan masih banyak pula pengangguran. Benar pepatah mengatakan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin tak berdaya. Pemimpin bangsa banyak yang melupakan janji manisnya, sehingga korupsi merajalela. Sungguh ironis, melihat fenomena negeri yang memilukan. Perekonomian yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 UUD, tetapi tidak demikian. Landasan perekonomian tersebut hanyalah simbol formalitas saja. Pembangunan di negeri ini masih jauh dari kata merata, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perekonomiannya. Mengapa saya katakan demikian? Karena banyak fakta yang memotretnya.             Saya pernah ikut suatu kegiatan social di daerah Malang selatan. Ketika di perjalanan, saya hanya m

REORIENTASI DAN REDESAIN PEREKONIMIAN INDONESIA BERKAITAN DENGAN JATI DIRI PEREKONOMIAN BANGSA INDONESIA DAN AMANDEMEN PASAL 33 & UUD 1945

Oleh: Ayu Dwidyah Rini, M.Pd (Pembina Komunitas Ekonomi Kerakyatan) Pokok Pikiran yang disampaikan dalam: Forum Grup Diskusi Pembelajaran Ekonomi Kerakyatan Malang   Re-orientasi Perekonomian Indonesia Berdasarkan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945       Perekonomian Indonesia hingga saat ini masih dibelenggu oleh sistem kapitalis-liberalisme. Roda – roda perekonomian Indonesia mengacu pada Neo-Liberalism. Perilaku manusia Indonesia saat ini telah mengarah pada homo-economicus yang berorientasi pada pengutamaan kepentingan individu atau kita kenal sebagai individualisme. Stiglitz (2002) menjelaskan bahwa peran negara dalam sistem neoliberalisme diaktualisasikan dalam empat hal sebagai beriku: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk pengahapusan subsidi, (2) liberalisasi sektor keuangan,(3) liberalisasi perdagangan dan (4) privatisasi BUMN. Berdasar pada hal tersebut perlu kembali dipertanyakan terkait hakikat perekonomian Indonesia sesuai de