Skip to main content

Sekali Lagi, Ekonomi Kerakyatan.

Hidupkan Ekonomi Kerakyatan !
Sebelumnya, kita telah dijelaskan apa itu ekonomi kerakyatan dan mengapa ekonomi kerakyatan itu penting, khususnya di Indonesia saat ini. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir, 2008). Konsep “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” menjadi slogan yang melekat pada jatidiri ekonomi kerakyatan. Arti daripada konsep ini adalah bahwa perekonomian disusun atas usaha bersama dari rakyat, dikelola oleh rakyat, dan hasilnya dinikmati untuk rakyat itu sendiri, tentunya melalui pemerintah.
Perlu diketahui, Indonesia dengan ideologi pancasilanya sebenarnya memiliki sistem ekonomi yang bernama sistem ekonomi Pancasila yang identik dengan sistem ekonomi kerakyatan dan bukanlah merupakan sistem ekonomi Liberal, Komunis, atau Kapitalis. Untuk memahami lebih lanjut sistem ekonomi kerakyatan dalam praktek, tidak perlu menempuh cara yang sulit, cukup  datangilah dan bicaralah dengan para pelaku ekonomi rakyat, tidak perlu sampai jauh ke pelosok daerah yang sulit dijangkau, lihatlah di sekeliling kita. Apabila Anda bersedia untuk bersimpati dan berempati sedikit saja dengan perjuangan hidup mereka, maka sebenarnya tidak sulit untuk menemukan fakta-fakta penerapan asas-asas ekonomi kerakyatan ini dihampir segala cabang kegiatan ekonomi seperti di bidang pertanian, perikanan, industri dan kerajinan, dan bidang jasa. Sebaliknya selama kita selalu menganggap teramat sulit mempelajari kehidupan ekonomi rakyat, bahkan kita cenderung menganggap ekonomi rakyat itu tidak ada, atau dianggap system ekonomi yang illegal, maka argumentasi kita akan selalu berputar-putar dengan acuan teori ekonomi barat dimana teori ekonomi barat ini tidak cocok untuk Indonesia (Mubyarto,2003)
Praktik-praktik ekonomi Kerakyatan  yang moralistik, demokratik, dan mandiri, sangat mudah ditemukan di lapangan tanpa upaya-upaya ekstra keras. Mereka, pelaku-pelaku ekonomi rakyat melaksanakannya dengan penuh kesadaran. Itulah  Ekonomi Kerakyatan  dalam aksi. Aplikasi Ekonomi Kerakyatan sesungguhnya melekat pada prilaku ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia di semua sektor ekonomi. Sebesar 99,9% Pelaku ekonomi di Indonesia adalah mereka sebagian besar rakyat yang masuk dalam skala usaha mikro, kecil dan menengah (pangsa pasar 20%),  dan sisanya 0,1% pelaku ekonomi adalah usaha besar dan konglomerat (pangsa pasar 80%).
Ekonomi kerakyatan selalu diidentikkan dengan rakyat kecil. Pemikiran seperti ini perlu diluruskan, karena ekonomi kerakyatan tidak selalu berhubungan dengan rakyat kecil saja, tetapi rakyat secara keseluruhan. Rakyat keseluruhan adalah mereka masyarakat mulai dari petani, pelajar, guru, pedagang, pejabat, bahkan presiden merupakan unsur dari rakyat tersebut. Ekonomi Kerakyatan bukanlah sistem perekonomian “si miskin” atau sistem perekonomian “tradisional” dan “kuno”, tetapi ekonomi kerakyatan adalah sebuah tatanan atau sistem yang berupaya untuk mensejahterakan seluruh elemen “rakyat”. Ekonomi Kerakyatan berusaha untuk memberikan apa yang terbaik untuk seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir rakyat, entah rakyat kalangan atas atu rakyat kalangan bawah.
Memunculkan kembali eksistensi Ekonomi Kerakyatan yang akhir akhir ini tergusur oleh zaman sangat penting untuk dilakukan. Mereka yang terbuai dengan sistem ekonmi Liberal dan Kapitalis banyak yang tidak mengenal Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Pancasila. Padahal Ekonomi Pancasila ini adalah sistem ekonomi negaranya sendiri. Untuk itu, upaya menemukan bibit-bibit penyelamat Ekonomi Kerakyatan, penyelamat kesejahteraan bersama sangat diperlukan. Melalui pembelajaran dan pengenalan tentang ekonomi kerakyatan pada masyarakat luas diharapkan Ekonomi Kerakyatan akan tumbh dan berkembang sekali lagi.



(Hendra Wahyu Santosa)

Comments

Popular posts from this blog

Ekonomi Kerakyatan : Merumuskan Kembali Ekonomi Nasional

Oleh: Galih Dwi Prastio Bukan lautan hanya kolam susu Kail dan jala cukup menghidupimu ********* Orang bilang tanah kita tanah surga tongkat kayu dan batu pun jadi tanaman Sepenggal lirik lagu Koes Plus yang berusaha menggambarkan betapa makmurnya “seharusnya” Indonesia. Entah siapa yang patut disalahkan, apakah perumpamaan tersebut masih dipandang relevan atau tidak jika dipakai untuk menggambarkan kondisi terkini republik ini. Contoh sederhana tengok saja bursa kerja yang belum lama diselenggarakan di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, para penganggur atau bahkan mereka yang mencari penghasilan lebih baik. Walaupun terkadang diharuskan membayar jumlah yang tidak sedikit, toh faktanya para pencari kerja tetap berduyun-duyun. Di lokasi yang tidak jauh, Dosen-dosen Ekonomi mewartakan dengan penuh semangat pada mahasiswa dalam kelas-kelas ekonomi bahwasanya perekonomian Indonesia mantap tumbuh dengan angka yang membanggakan, inflasi rendah dan suku bunga stabil. ...

Curahan Hati Tentang Negeri

(Oleh:   Lenni Nurfadhilah) Indonesia kaya akan sumber daya, baik alam maupun manusia. Beraneka ragam budaya dan suku bangsanya. Namun, fenomena kehidupan di Indonesia begitu memilukan. Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih banyak yang pendidikannya rendah, dan masih banyak pula pengangguran. Benar pepatah mengatakan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin tak berdaya. Pemimpin bangsa banyak yang melupakan janji manisnya, sehingga korupsi merajalela. Sungguh ironis, melihat fenomena negeri yang memilukan. Perekonomian yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 UUD, tetapi tidak demikian. Landasan perekonomian tersebut hanyalah simbol formalitas saja. Pembangunan di negeri ini masih jauh dari kata merata, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perekonomiannya. Mengapa saya katakan demikian? Karena banyak fakta yang memotretnya.             Saya pernah ikut suatu kegiatan social d...

REORIENTASI DAN REDESAIN PEREKONIMIAN INDONESIA BERKAITAN DENGAN JATI DIRI PEREKONOMIAN BANGSA INDONESIA DAN AMANDEMEN PASAL 33 & UUD 1945

Oleh: Ayu Dwidyah Rini, M.Pd (Pembina Komunitas Ekonomi Kerakyatan) Pokok Pikiran yang disampaikan dalam: Forum Grup Diskusi Pembelajaran Ekonomi Kerakyatan Malang   Re-orientasi Perekonomian Indonesia Berdasarkan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945       Perekonomian Indonesia hingga saat ini masih dibelenggu oleh sistem kapitalis-liberalisme. Roda – roda perekonomian Indonesia mengacu pada Neo-Liberalism. Perilaku manusia Indonesia saat ini telah mengarah pada homo-economicus yang berorientasi pada pengutamaan kepentingan individu atau kita kenal sebagai individualisme. Stiglitz (2002) menjelaskan bahwa peran negara dalam sistem neoliberalisme diaktualisasikan dalam empat hal sebagai beriku: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk pengahapusan subsidi, (2) liberalisasi sektor keuangan,(3) liberalisasi perdagangan dan (4) privatisasi BUMN. Berdasar pada hal tersebut perlu kembali dipertanyakan terkait hakikat per...