Skip to main content

Ekonomi Kerakyatan dan Pasar Rakyat

Berbicara tentang Ekonomi kerakyatan, kita akan berbicara tentang rakyat secara keseluruhan dan juga berbicara tentang upaya memberikan kesejahteraan bersama untuk seluruh rakyat. Lalu bagaimanakah upaya kita mendapatkan kesejahteraan bersama itu ?.Salah satu yang menjadi perhatian dalam upaya memberikan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat adalah pemberdayaan pasar rakyat.
Pasar rakyat yang merupakan simbol ekonomi kerakyatan akhir akhir ini sering dibicarakan oleh para petinggi petinggi negara dalam upayanya untuk memberikan pemerataan kesejahteraan bagi rakyat. Apa itu pasar rakyat ? bagaimana pasar rakyat dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia ? dan yang paling penting, mengapa pasar rakyat itu penting dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia ?
Pasar tradisional merupakan perwujudan pasar rakyat yang ada di Indonesia. Dimana dalam pasar tradisional semua pelaku produsen baik petani, nelayan, dan produsen lainnya akan menjual barang dagangannya. Pasar tradisional sangat penting bagi para produsen seperti itu karena mereka berpikir dimana lagi mereka akan bisa menjual barang dagangan tersebut jika bukan di pasar tradisional ? apakah petani harus menjual beras, ubi, dan jagung mereka ke supermarket atau swalayan ? apakah nelayan harus menjual ikan tangkapan mereka ke minimarket ? tentu peran pasar akan sangat penting bagi mereka dalam mencari nafkah.
Peran pasar rakyat atau pasar tradisional dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat sangat besar dan juga akan memberikan kontribusi pada perekonomian yang besar juga. Mengapa ? dari status negara Indonesia yang merupakan negara agraris dan negara maritim, berarti banyak dari penduduk atau rakyat Indonesia yang bermatapencaharian sebagai petani, nelayan, dan lain sebagainya. Maka sebagian dari perekonomian Indonesia datang dari para masyarakat yang bermatapencaharian seperti itu. Bayangkan jika pasar rakyat itu tidak ada, yang ada hanya supermarket, swalayan dan perusahaan ritel lainnya, para petani tidak akan bisa menjual hasil bumi mereka, para nelayan tidak akan bisa menjual ikan tangkapan mereka. Memang sebenarnya mereka dapat menjual pada temapt tempat seperti itu, tetapi  mereka tidak akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar bila dibandingkan menjualnya di pasar tradisional.
Lalu, apa dampaknya bagi perekonomian ? bila sebagian besar perekonomian Indonesia diisi oleh petani, nelayan, dan usaha mikro lainnya, dan mereka tidak mendapatkan tempat untuk memasarkan hasil produksinya, maka akan berdampak pada penerimaan negara, dan juga berdampak pada kesejahteraan rakyat keseluruhan. Pasar tradisional merupakan sandaran hidup bagi banyak orang dan interaksi sosial yang terjadi sangat kental di dalam pasar dengan cara penjualan langsung (sistem tawar menawar). Pasar tradisional merupakan kumpulan para wirausaha yang memiliki modal sendiri dengan kekuatan sendiri. Sayangnya beberapa tahun terakhir ini pasar tradisional menghadapi tantangan berat dengan kian masifnya penetrasi pusat perbelanjaan dan toko modern.
Data KPPU menyebutkan bahwa ritel Alfamart tumbuh 13,26% dari sebanyak 2.736 outlet pada tahun 2008 menjadi sebanyak 3.098 outlet pada tahun 2009. Sedangkan ritel Indomaret tumbuh 14,16% dari sebanyak 3.093 outlet pada tahun 2008 menjadi sebanyak 3.531 outlet pada tahun 2009. Ritel moder nmemperkerjakan sekitar 30.000 tenaga kerja di seluruh Indonesia. Ekspansi ritel modern telah berdampak pada kinerja ekonomi pasar tradisional. Survei AC Nielsen menunjukkan bahwa pangsa pasar ritel modern meningkat dari 35% pada tahun 2000 Sementara omset ritel tradisional justru menurun dari sebesar 65% pada tahun 2000 menjadi hanya sebesar 47% pada tahun 2008. Pedagang di beberapa pasar tradisional merasakan penurunan, di DKI, Malang, maupun Bandung, masing-masing sebesar 60%, 30%, dan 40%.
Ekspansi ritel modern selain menurunkan kinerja pasar tradisional juga berdampak pada penurunan kinerja pemasok kecil dalam negeri, distributor lokal, dan pekerja informal di pasar tradisional.Selain dihadapkan pada permasalahan mahalnya biaya sewa kios pasar yang telah diremajakan, pedagang juga menghadapi masalah perubahan preferensi konsumen pasca ekspansi ritel modern. menjadi sebesar 53% pada tahun 2008. Survey AC Nielsen pada tahun 2009 menyebutkan bahwa 93% konsumen sudah menjadikan kegiatan belanja sebagai salah satu mode rekreasi mereka. Model yang mereka cari adalah tempat yang memberi keleluasaan untuk berbelanja semua kebutuhan mereka (one stop shopping). Kondisi ini tentu akan semakin meminggirkan peran pedagang pasar kala mana tidak ada perlindungan dan model pengembangan pasar tradisional yang tepat ke depan.
Regulasi yang sudah ada yaitu Perpres 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern maupun Permendag yang mengatur pedomannya kiranya belum cukup melindungi pasar tradisional. Lebih-lebih belum tersedia arahan dan model yang dapat dicontoh untuk mengembangkannya. Dalam pada itu, ekspansi ritel modern yang juga masif tidak hanya di perkotaan tapi juga telah masuk di kota-kota kecamatan di Indonesia, telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pedagang pasar.
Ekonomi kerakyatan merupakan ekonomi yang pro terhadap pasar tradisional. Mungkin penampilan pasar tradisional yang terkesan kumuh dan kotor membat para konsumen enggan untuk masuk dan berbelanja di dalamnya. Diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pasar tradisional. Pemerintah diharapkan bisa memberikan tata kelola pasar tradisonal setidaknya yang nyaman, bersih dan aman seperti apabila berbelanja ke pasar modern seperti supermarket, tetapi tanpa menghilangkan jatidiri pasar itu sendiri, yaitu proses tawar menawarnya. Kesadaran masyarakat sekitar pasar juga harus digalakkan untuk menjaga kebersihan dan menciptakan kenyamanan baik bagi konsumen maupun pedagang yang ada di pasar. Juga peran serta masyarakat luas, khususnya yang berpendidikan untuk memberikan sosialisasi dan pembelajaran pada para pedagang dan pada masyarakat luas.


(Hendra Wahyu Santosa)

Comments

Popular posts from this blog

Ekonomi Kerakyatan : Merumuskan Kembali Ekonomi Nasional

Oleh: Galih Dwi Prastio Bukan lautan hanya kolam susu Kail dan jala cukup menghidupimu ********* Orang bilang tanah kita tanah surga tongkat kayu dan batu pun jadi tanaman Sepenggal lirik lagu Koes Plus yang berusaha menggambarkan betapa makmurnya “seharusnya” Indonesia. Entah siapa yang patut disalahkan, apakah perumpamaan tersebut masih dipandang relevan atau tidak jika dipakai untuk menggambarkan kondisi terkini republik ini. Contoh sederhana tengok saja bursa kerja yang belum lama diselenggarakan di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, para penganggur atau bahkan mereka yang mencari penghasilan lebih baik. Walaupun terkadang diharuskan membayar jumlah yang tidak sedikit, toh faktanya para pencari kerja tetap berduyun-duyun. Di lokasi yang tidak jauh, Dosen-dosen Ekonomi mewartakan dengan penuh semangat pada mahasiswa dalam kelas-kelas ekonomi bahwasanya perekonomian Indonesia mantap tumbuh dengan angka yang membanggakan, inflasi rendah dan suku bunga stabil. ...

Curahan Hati Tentang Negeri

(Oleh:   Lenni Nurfadhilah) Indonesia kaya akan sumber daya, baik alam maupun manusia. Beraneka ragam budaya dan suku bangsanya. Namun, fenomena kehidupan di Indonesia begitu memilukan. Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih banyak yang pendidikannya rendah, dan masih banyak pula pengangguran. Benar pepatah mengatakan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin tak berdaya. Pemimpin bangsa banyak yang melupakan janji manisnya, sehingga korupsi merajalela. Sungguh ironis, melihat fenomena negeri yang memilukan. Perekonomian yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 UUD, tetapi tidak demikian. Landasan perekonomian tersebut hanyalah simbol formalitas saja. Pembangunan di negeri ini masih jauh dari kata merata, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perekonomiannya. Mengapa saya katakan demikian? Karena banyak fakta yang memotretnya.             Saya pernah ikut suatu kegiatan social d...

REORIENTASI DAN REDESAIN PEREKONIMIAN INDONESIA BERKAITAN DENGAN JATI DIRI PEREKONOMIAN BANGSA INDONESIA DAN AMANDEMEN PASAL 33 & UUD 1945

Oleh: Ayu Dwidyah Rini, M.Pd (Pembina Komunitas Ekonomi Kerakyatan) Pokok Pikiran yang disampaikan dalam: Forum Grup Diskusi Pembelajaran Ekonomi Kerakyatan Malang   Re-orientasi Perekonomian Indonesia Berdasarkan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945       Perekonomian Indonesia hingga saat ini masih dibelenggu oleh sistem kapitalis-liberalisme. Roda – roda perekonomian Indonesia mengacu pada Neo-Liberalism. Perilaku manusia Indonesia saat ini telah mengarah pada homo-economicus yang berorientasi pada pengutamaan kepentingan individu atau kita kenal sebagai individualisme. Stiglitz (2002) menjelaskan bahwa peran negara dalam sistem neoliberalisme diaktualisasikan dalam empat hal sebagai beriku: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk pengahapusan subsidi, (2) liberalisasi sektor keuangan,(3) liberalisasi perdagangan dan (4) privatisasi BUMN. Berdasar pada hal tersebut perlu kembali dipertanyakan terkait hakikat per...